Melalui KRYD, Polres TTS Gagalkan Peredaran Minuman Keras

Melalui KRYD, Polres TTS Gagalkan Peredaran Minuman Keras

Tribratanewstts.com-Upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan terjadinya tindak pidana diakibatkan oleh konsumsi minuman keras berakohol, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam Tadi (21/10/25). Di Wilayah Hukum Polsek Batu Putih.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres TTS  IPDA Yoki Abhiesta Fadiral, S.Tr.K., bersama anggota Tipidter dan piket Polsek Batu Putih

 Sejumlah minuman keras berakohol berhasil di amankan oleh personil, miras yg berhasil di amankan dari sejumlah kendaraan yang melintas di depan Polsek Batu Putih.

Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS AKP Agus Solle saat dikonfirmasi, Sabtu  (01/11/25) membenarkan adanya KRYD dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berakohol.

Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran minuman keras untuk menciptakan situasi kamtibmas khususnya  wilayah hukum Polres TTS agar aman dan kondusif," ujarnya.

"Kepada masyarakat agar sama-sama kita jaga kamtibmas dangan tidak menjual bahkan konsumsi minuman keras berakohol, dikarenakan , konsumsi minuman keras berakohol salah satu pemicu terjadinya suatu tindak pidana, mari jaga TTS agar bebas dari pengaruh minuman keras berakohol", ajaknya.