Tribratanewstts.com – Penyuluhan hukum yang diselengarakan oleh Pemda Kab TTS, Selasa (06/09/2016) pukul 09.00 wita bertempat di Desa Binaus kec. Mollo Tengah dihadiri oleh Kasat Binmas Polres TTS AKP Alexander Taniu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemda kab TTS ini selain melibatkan dari Kepolisian Resor TTS dilibatkan juga dari Kejaksaan Negeri Soe dan Pengadilan Negeri Soe.
Dalam penyuluhannya kasat Binmas Polres TTS menyampaikan tentang, Kamtibmas, Radikalisme, anti Pancasila dan UU perdagangan orang ( human trafficking) .
Akhir dari penyuluhannya, Kasat Binmas menyampaikan kepada warga Desa Binaus agar jalin hubungan baik dengan sesama dan menghindarkan diri perbuatan maupun prilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain .
Kegiatan yang dilaksnakan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat saat ini