Kapolres TTS Pimpin Upacara Sertijab dan Rotasi Jabatan Lingkup Polres TTS

NTT,News Metropol- Kapolres TTS AKBP Sigit HarimbawaN, S.H., S.I.K., M.H, Senin ( 03/03/25) sekira pukul 08:00 wita pagi tadi memimpin secara langsung Upacara Serah Terima Jabatan Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kapolsek serta pelantikan kasi Hukum di lapangan apel mapolres TTS.
Adapun pejabat yang melaksanakan serahterima jabatan dan pelantikan yakni
- Pejabat lama kabag SDM Polres TTS AKP Leyfrids d. Mada S.H diserahterimakan ke pejabat baru Akp Markus Thobias Kapasiang, S.H sedangkan pejabat lama mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Kota Raja Polresta Kupang Kota Polda NTT;
- Pejabat lama Kasat Samapta polres TTS Akp Polres TTS Marthen Penau diserahterimakan ke pejabat baru Iptu Sunaryono, S.H. sedangkan pejabat lama mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Sampta Polresta Kupang Kota Polda NTT;
- Pejabat lama Kapolsek Kualin Polres TTS IPDA Faisal S. Alang, S.H., M.H. diserahterimakan ke pejabat baru IPDA Boby Jeki Dadik, S.H sedangkan pejabat lama mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Kie Polres TTS;
- Pejabat lama Kapolsek Amanuban Tengah Polres TTS IPDA Boby Jeki Dadik, S.H diserahterimakan ke pejabat baru IPDA Silvester Lamatokan, S.H sedangkan pejabat lama mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Kualin Polres TTS;
- Pejabat lama Kasat Lantas Polres TTS AKP Rally Basye Lerrick, S.Sos., M.A.P IPDA B diserahterimakan ke pejabat baru AKP Tito Laragatra, S.I.K., M.H sedangkan pejabat lama mendapat jabatan baru sebagai PS. Kasi Standar Cegah Dan Tindak Ditlantas Polda NTT;
- Pejabat lama Waka Polsek Polen Polres TTS IPTU I Ketut Gede Darsana, S.H. diserahterimakan ke pejabat baru IPTU Arif Fachrudin sedangkan pejabat lama mendapat jabatan baru sebagai Ps. PS. Kasi Hukum Polres TTS;
Kapolres TTS dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan serah terima jabatan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor : KEP/ 54/II/KEP./ 2025 tanggal 12 Februari 2025,tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polda nusa tenggara timur dalam upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier bagi personel Polri Polda NTT.
“ Mutasi jabatan dan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa, dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi, sekaligus dalam rangka sebagai penyegaran dan promosi jabatan bagi pejabat guna meniti karier di lingkungan Polri, sehingga dengan demikian diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menghadapi tantangan tugas di masa mendatang, dimana trend perkembangan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas semakin meningkat. Diharapkan”, jelas Kapolres TTS.
Saya mengharapkan kepada pejabat yang lama sampaikan kepada pejabat baru perkembangan situasi khususnya masalah kamtibmas, kasus-kasus menonjol dan daerah yang memiliki rawan konflik dan kerawanan kerawanan lainnya dikabupaten TTS, “ harap kapolres TTS.
Kepada pejabat yang baru AKP Markus Thobias Kapasiang, S.H, AKP Tito Laragatra, S.I.K., M.H, IPTU Sunaryo, S.H, IPTU Arif Fachrudin, IPTU I Ketut Gede Darsana, S.H, IPDA Sivelster laMatokan S.H, Ipda Boby Jeki Jeksen Dadik, S.H, dan IPDA Faisal S. ALANG, S.H., M.H saya mengucapkan selamat atas kepercayaan diberikan pimpinan Polri, jawablah kepercayaan pimpinan dengan prestasi dan kesungguhan kerja serta tingkatkan kerjasama antar unsur terkait dengan pengalaman tugas yang dimiliki, saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan perkembangan dan ancaman yang terjadi, “ ucap Kapolres TTS”.
“ Kepada pejabat para pejabat lama baik yang keluar dari Polres TTS maupun yang hnaya dirotasi di lingkup Polres TTS , saya ucapkan terima kasih setinggi - tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan selama ini dan juga kepada bhayangkarinya yang selalu setia mendampingi suaminya dalam melaksanakan tugas di Polres tts.
Saya mengharapkan kepada pejabat yang baru Kabag SDM, Kasatsamapta, Kasatlantas, Kapolsek Kie, Kapolsek Amanuban Tengah, Kapolsek Polen Dan Kapolsek Kualin Serta Kasi Hukum Polres TTS agar segera menyesuaikan diri sebagai warga di Kab. TTS, segera fungsi masing-masing, permasalahan-permasalahan mengevaluasi mengidentifikasi kegiatan di dan hambatan yang ada untuk mencari solusi penyelesaian selalu memantau situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang ada di lapangan dan selalu melakukan pendekatan kepada tokoh masayarakat, agama, pemuda, adat dan tokoh politik, serta dengan instansi terkait agar dapat membawa kesegaran bagi pelaksanaan tugas,’ tutup Kapolres TTS