Gandeng Instansi Terkait, Sat Lantas Polres TTS Gelar Razia Ranmor

Gandeng Instansi Terkait, Sat Lantas Polres TTS Gelar Razia Ranmor
Tribratanewstts-Menekan pelanggaran para pengguna ranmor serta mengatisipasi kejatahatan pada angkutan Umum , Sat Lantas Polres TTS gelar razia Ranmor, Selasa (19/09/17) 10.00 wita Dalam razia yang dilaksanakan di dua tempat di dalam kota Soe yakni di jalan raya Ahmad Yani soe dan di jalan raya Eltari soe, Sat lantas Polres TTS mengandeng personil dari Kodim 1621 TTS, Anggota Dinas perhubungan kab. TTS. sejumlah pengendara  ranmor roda dua , roda empat maupun lebih terjaring oleh unit Operasi gabungan yang di gelar oleh  Sat Lantas Polres TTS. Terdapat beberapa pelanggaran diantaranya pengendara ranmor tiad dapat menunjukan SIM, STNK, tidak menggudakan Helm Saat mengendari Sepeda motor serta pelanggaran lain yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar Lalu Lintas,di gelar juga razia operasi terhadap Angkutan umum yang menggunakankan kaca film gelap  sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan  terhadap angkutan mobil umum. P_20170919_104940 2 Kendaraan angkutan mobil umum yang menggunakan  kaca film gelap dan dilapisi stikerpun dilepas dari kaca mobil oleh petugas operasi gabungan. Terkait penggunaan kaca film,  dalam aturannya tidak boleh terlalu gelap, apalagi sampai tidak terlihat, karena akan membahayakan saat cuaca buruk atau malam hari. Terlebih lagi untuk angkutan  umum. untuk menggunakan kaca film tidak melebihi kegelapan 60 persen,