PENERTIBAN RANMOR, SAT LANTAS POLRES TTS MELAKSANANKAN RAZIA BERSAMA INSTANSI TERKAIT

PENERTIBAN RANMOR, SAT LANTAS POLRES TTS MELAKSANANKAN RAZIA BERSAMA INSTANSI TERKAIT
Tribratanewstts.com- Sat Lantas Polres TTS bersama Dispenda Prop NTT,  melaksanakan Razia penertiban  ranmor , Rabu  (06/04/2016)  Pukul 09.00 wita di jalan raya Eltari Soe Kel kampung  Baru kec. Kota Soe Kab TTS. RASIA 2 razia Dalam razia tersebut , Sat Lantas Polres  Menjaring 2 unit  kendaraan beroda 2  dengan pelanggaran tidak  dapat menunjukan Surat Izin mengemudi ( SIM),  Surat tanda nomor kendaraan (STNK ) dan  tidak menggunakan  helm  serta,   menjaring 1 unit kendaraan beroda 4   yakni  pick up  dengan pelanggaran tidak dapat menunjukan Surat  tanda nomor kendaraan ( STNK) dan Surat Izin Mengemudi  ( SIM )  . Selain itu juga, dari pihak Dispenda Prop NTT  terhadap pengguna Ranmor yang tidak membayar pajak ranmor yang dibuktikan dengan notis Pajak,  langsung  diarahkan ke Kantor samsat Kab TTS untuk membayar pajak ranmor. Kegiatan Razia ini dimaksudkan guna  menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.