Apel Bersama, Kapolda NTT : Para Penyintas Covid-19 Agar Menjadi Duta Protokol Kesehatan
Tribratanewstts.com- Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis ( 17/06/21) menggelar Apel Bhabinkamtibmas dan Penyintas Covid-19 Polres TTS dengan di bawah tema “ Bersatu Melawan Covid-19”.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.I.K dalam memimpin apel tersebut, membacakan Amanat Kapolda NTT di hadapan peserta apel diantaranya PJU Polres TTS, gabungan personil Polres TTS Sabhara, Intel Staf, Para Bhabinkamtibmas dan hadir sejumlah Penyintas Covid-19 yang ada di seputaran Kota Soe.
Dalam amanat Kapolda yang dibacakan kapolres TTS , disampaikan Kapolda NTT bahwa “sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia saat ini masih mengalami situasi pandemi covid-19, sehingga mengharuskan masyarakat untuk menerapkan tatanan kehidupan dengan protokol kesehatan yang ketat. selanjutnya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, maka kebijakan pemerintah saat ini adalah melalui program vaksinasi dan penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mengingat saat ini, penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara fluktuatif. berbagai upaya pemerintah terus dilakukan secara terpadu dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid-19 dan mewujudkan pemulihan ekonomi nasional”, terang Kapolda NTT.
“Data saat ini Provinsi NTT menerima vaksin sebanyak 501.496 dosis dan telah digunakan sebanyak : 423,781 dosis terdiri dari tiga sasaran yakni tenaga kesehatan sebanyak 67.155 dosis, pelayanan publik 317,497 dosis dan lansia 38,729 dosis. oleh karena itu, kepada seluruh jajaran Polda NTT untuk terus lakukan pengawalan, pengamanan dan pengawasan baik saat pendistribusian, penyimpanan, maupun nantinya saat vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat. hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri melalui transformasi operasional yaitu kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19, yang diimplementasikan dalam aksi mengerahkan seluruh sumber daya Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional. pemberian vaksinasi covid-19 dilaksanakan dengan melibatkan vaksinator Polri Polda Ntt sebanyak 97 orang dan para Bhabinkamtibmas sebagai tenaga Tracer yang tergelar di seluruh wilayah Provinsi NTT sebanyak 841 orang.
“ Apel bersama yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Provisni NTT yang diikuti oleh para Bhabinkamtibmas sebagai tracer dan para komunitas penyintas sebanyak 149 orang. ini merupakan wujud perhatian dan keseriusan pimpinan polri dalam memberikan dukungan, suport kepada para penyintas yang berjuang melawan virus covid-19. pengalaman saudara sekalian tentu sangat membantu menyadarkan masyarakat yang sampai saat ini masih belum yakin / percaya bahwa covid-19 itu benar-benar ada, masyarakat justru menganggap covid-19 sebagai mitos belaka. oleh karenanya para penyintas covid-19 agar menjadi duta protokol kesehatan, setidaknya bagi keluarga dan juga untuk masyarakat di sekitarnya”, Lanjutnya.
“ kepada para penyintas covid-19, saya juga mengajak untuk mensyukuri nikmat kesembuhan dengan membantu menyelamatkan sesama melalui donasi plasma konvalesen. apalagi, plasma konvalesen tidak selamanya ada di tubuh penyintas covid-19 dan hanya bertahan sekitar tiga bulan pasca kesembuhan, oleh karena itu, tersedianya dukungan sistem data yang terintegrasi antara rumah sakit dan pmi pun dibutuhkan. utamanya untuk mengetahui data penyintas covid-19 atau potensi calon pendonor. selanjutnya terapi plasma konvalesen merupakan konsep imunisasi pasif, yaitu pemberian plasma dari penyintas covid-19 yang mengandung antibodi terhadap sars-cov-2 dan diberikan kepada penderita covid-19 dengan harapan agar antibodi dapat menetralisasi virus pada pasien tersebut” , ajak Kapolda NTT.
Sementara itu selesai pelaksaanaan apel, salah satu warga penyintas covid-19 saat dimintai keterangannnya menyampaikan bahwa Covid-19 itu benar-benar ada oleh karena itu saya imbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan sehat serta tetap jaga imun tubuh demi mencegah agar tidak terpapar covid dan mencegah penyebaran Covid-19.
Dari pengertiannya, Penyintas adalah orang yang pernah terpapar virus corona atau pasien positif Covid-19 yang telah berhasil sembuh dari penyakitnya.