Cegah Prilaku Meyimpang dan Pelanggaran  Anggota Polri, Kabid Propam Polda NTT Lakukan Pembinaan Di Polres TTS

Cegah Prilaku Meyimpang dan Pelanggaran  Anggota Polri, Kabid Propam Polda NTT Lakukan Pembinaan Di Polres TTS

Tribratanewstts.com- Dalam rangka mencegah prilaku menyimpang dan pelanggaran persnil Polri  Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr. Dominicus S. Yempormase, M.H. melaksanakan pembinaan   Etika Profesi Polri  kepada seluruh personil Polres  Timor  Tengah Selatan (TTS), Jumat (27-10-23) di Aula Tribrata Polres TTS.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda NTT disambut langsung oleh Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K.,M.H dan didampingi PJU Polres TTS.

Dalam sabutannya, Kapolres TTS mengucapkan selamat datang kepada Kabid Propam Polda NTT atas kehadirannya di Polres TTS, Ini merupakan satu kehormatan bagi kami dan dalam pada itu juga kami mohon bimbingan dan arahan.

Sementara itu,  Kabid Propam Polda NTT   menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan memagari personil Polri agar tidak melakukan  prilaku-prilaku penyimpangan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri,  keluarga, , orang lain  dan terlebih institusi   Polri yang kita Cintai dan banggakan ini.

“ Setiap  perbuatan penyimpangan dan pelanggaran  paasti ada kosekuensinya , oleh Karen itu dalam pelaksanaann tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat agar lakukan hal-hal yang sesuai aturan yang berlaku serta lakukan hal-hal yang  positif yang dapat berguna bagi orang lain”, tegasnya.

Dengan perkembangan tehnologi sekarang agar sebagai anggta Polri agar bijak dalam menggunakan media sosial,  perhatikan postingan-postingan atau tulisan-tulisan yang akan di upload di media sosial sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan, “ ungkapnya.

“ sekarang telah memasuki tahapan-tahapan pesta demokrasi agar persnil Polri bersikap netral, tunjukan sikap netralitas walaupun terdapat keluarga, teman, sahabat yang turut berkopetensi dalam pesta demokrasi  sebagai  contoh  sebagai caleg”, ucapnya.

Saya harapkan  seluruh persnil  Polres TTS ini menjadi contoh  dalam berprilaku sebagai anggota Polri yakni tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar,” tutupnya.