Cegah Prilaku Meyimpang dan Pelanggaran Anggota Polri, Kabid Propam Polda NTT Lakukan Pembinaan Di Polres TTS
Tribratanewstts.com- Dalam rangka mencegah prilaku menyimpang dan pelanggaran persnil Polri Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr. Dominicus S. Yempormase, M.H. melaksanakan pembinaan Etika Profesi Polri kepada seluruh personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat (27-10-23) di Aula Tribrata Polres TTS.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda NTT disambut langsung oleh Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K.,M.H dan didampingi PJU Polres TTS.
Dalam sabutannya, Kapolres TTS mengucapkan selamat datang kepada Kabid Propam Polda NTT atas kehadirannya di Polres TTS, Ini merupakan satu kehormatan bagi kami dan dalam pada itu juga kami mohon bimbingan dan arahan.
Sementara itu, Kabid Propam Polda NTT menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan memagari personil Polri agar tidak melakukan prilaku-prilaku penyimpangan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, , orang lain dan terlebih institusi Polri yang kita Cintai dan banggakan ini.
“ Setiap perbuatan penyimpangan dan pelanggaran paasti ada kosekuensinya , oleh Karen itu dalam pelaksanaann tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat agar lakukan hal-hal yang sesuai aturan yang berlaku serta lakukan hal-hal yang positif yang dapat berguna bagi orang lain”, tegasnya.
Dengan perkembangan tehnologi sekarang agar sebagai anggta Polri agar bijak dalam menggunakan media sosial, perhatikan postingan-postingan atau tulisan-tulisan yang akan di upload di media sosial sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan, “ ungkapnya.
“ sekarang telah memasuki tahapan-tahapan pesta demokrasi agar persnil Polri bersikap netral, tunjukan sikap netralitas walaupun terdapat keluarga, teman, sahabat yang turut berkopetensi dalam pesta demokrasi sebagai contoh sebagai caleg”, ucapnya.
Saya harapkan seluruh persnil Polres TTS ini menjadi contoh dalam berprilaku sebagai anggota Polri yakni tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar,” tutupnya.