Tribratanewstts.com- Kepolisian Sektor ( Polsek ) Amanatun Selatan - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar pemeriksaan bahan Makanan minuman serta obat-obatan kadaluarsa , Rabu (15/01/20) di desa Hoineno ,Kecamatan Nunkolo , Kabupaten TTS.
Pemeriksaan bahan makanan minuman meliputi Sembilan Bahan Pokok (Sembako) maupun obat obatan yang beredar di pasaran.
Kapolres TTS melalui Kapolsek Amanatun Selatan Ipda Peterson Riwu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka mencegah serta beredarnya makanan minuman serta obat-obatan kadaluarsa di kios-kois ataupun di pasar.
Dalam kegiatan ini , Dilibatkan juga pihak pemerintah kecamatan , petugas kesehatan kecamatan Nunkolo.