Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Amanuban Selatan Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Tribratanewsstts.com- Dalam mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Personil Polsek Polsek Amanuban Selatan – Polres Tior tengah Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri, Selasa (26/05/20).
Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus (Covid-19). Dalam maklumat ini masyarakat sementara untuk tidak melaksanakan kegiatan berkaitan dengan keramaian dan selalu untuk menjaga jarak.
Dalam sosialisasinya, personil Polsek menyampaikan beberapa isi maklumat kapolri diantaranya tidak mengadakan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak , baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Personil Polsek Juga menghimbau agar warga yang ada akun di Medsos agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumber informasinya, karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres TTS melalui Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Made WIjaya , SH bahwa maklumat ini bertujuan agar penyebaran virus tidak makin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Menurutnya maklumat tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.