Awal Melangsungkan Pernikahan , Anggota Polres TTS Jalani  Sidang BP4R

Awal Melangsungkan Pernikahan , Anggota Polres TTS Jalani  Sidang BP4R

Tribratanewstts.com- Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri.

Rabu (15/03/23)  di aula PPKO  Polres  Timor Tengah Selatan (TTS) , Satu  personil Polres TTS berserta pasangannnya jalani sidang BP4R yang dipimpin oleh Waka Polres TTS Kompol  Gede Arya,  S.Sos, MH yang didampingi oleh  Kabag Sumda Polres TTS dan perangkat sidang  BP4R.

Anggota Polres TTS  yang menjalani sidang yakni Brigadir Polisi Satu Nope A. Polly dengan calon istri  Sdri. Yuli Puspika Sari  banunaek.

Waka Polres dalam arahanya kepada para pasangan Sidang BP4R agar saling setia dalam menjalani kehidupan sebagai suami istri dalam lindungan Tuhan.

“Masing-masing harus saling  memahami tugas dan tanggung jawabnya, suami harus memahami istrinya dan sebaliknya, kepada  para calon istri harus memahami tugas suaminya selain sebagai kepala  keluarga   mempunyai tugas juga sebagai anggota Polri, “, harap Waka Polres .

Sementara itu Kabag Sumda Polres TTS AKP Leyfrids mada manyampaikan bahwa  Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan.

“ Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri sangat berat”, jelanya.

Saat dilangsir, sidang ini turut hadir pengurs Bhayangkari Cab. TTS, orang tua dan saksi dari pasangan masing-masing.