Awal Melangsungkan Pernikahan , Anggota Polres TTS Jalani Sidang BP4R
Tribratanewstts.com- Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri.
Rabu (15/03/23) di aula PPKO Polres Timor Tengah Selatan (TTS) , Satu personil Polres TTS berserta pasangannnya jalani sidang BP4R yang dipimpin oleh Waka Polres TTS Kompol Gede Arya, S.Sos, MH yang didampingi oleh Kabag Sumda Polres TTS dan perangkat sidang BP4R.
Anggota Polres TTS yang menjalani sidang yakni Brigadir Polisi Satu Nope A. Polly dengan calon istri Sdri. Yuli Puspika Sari banunaek.
Waka Polres dalam arahanya kepada para pasangan Sidang BP4R agar saling setia dalam menjalani kehidupan sebagai suami istri dalam lindungan Tuhan.
“Masing-masing harus saling memahami tugas dan tanggung jawabnya, suami harus memahami istrinya dan sebaliknya, kepada para calon istri harus memahami tugas suaminya selain sebagai kepala keluarga mempunyai tugas juga sebagai anggota Polri, “, harap Waka Polres .
Sementara itu Kabag Sumda Polres TTS AKP Leyfrids mada manyampaikan bahwa Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan.
“ Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri sangat berat”, jelanya.
Saat dilangsir, sidang ini turut hadir pengurs Bhayangkari Cab. TTS, orang tua dan saksi dari pasangan masing-masing.