Wakapolres TTS Pimpin Sidang BP4R Pernikahan Anggota Polres TTS

Wakapolres TTS Pimpin Sidang BP4R Pernikahan Anggota Polres TTS

Tribratanewstts.com – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polres TTS pada Rabu (22/06/2026) pagi.

Kegiatan Sidang BP4R tersebut untuk pasangan AIPDA Yosua M. N. Taka, S.H. dan calon istrinya, Strina Bessie, sebagai bagian dari tahapan menuju pernikahan resmi.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim, S.H., selaku Ketua Sidang, didampingi Kabag SDM Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H. selaku Sekretaris Sidang, serta Ny. Hindra Agus Solle yang hadir mewakili Ketua Bhayangkari Cabang TTS.

Turut hadir dalam pelaksanaan sidang Kasi Propam Polres TTS, AKP Hadjianto Praden, Pengurus Bhayangkari Cabang TTS, Personel Polres TTS, Rohaniwan, orang tua/wali, serta keluarga dari kedua belah pihak pasangan.

Rangkaian sidang diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Ketua Sidang. Setelah itu, Sekretaris Sidang melakukan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan.

Sebagai bagian dari proses penasihatan, pasangan calon suami istri menerima arahan, petunjuk, serta nasehat pembekalan yang disampaikan berturut-turut oleh Kabag SDM Polres TTS, Perwakilan Ketua Bhayangkari Polres TTS, Kasi Propam Polres TTS, Kasiwas Polres TTS dan Kapolsek Kolbano.

Arahan tersebut menekankan pentingnya kesiapan mental, penyamaan persepsi, serta pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai anggota Polri maupun pendamping Bhayangkari dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

Dilaksanakan pengambilan sumpah pernikahan bagi anggota Polri yang bersangkutan, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Surat Kesanggupan oleh kedua calon mempelai.

Selanjutnya, Pimpinan Sidang membacakan keputusan hasil sidang BP4R yang menyatakan bahwa pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan secara resmi.

Dalam arahan penutupnya, Wakapolres TTS menyampaikan pesan agar pasangan ini senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

"Tetap jaga keharmonisan rumah tangga dan jadilah teladan di tengah masyarakat," ujar Wakapolres TTS saat menutup arahannya.