Temui Warga, Personil Pakaikan Masker Kepada Warga Demi Cegah Covid -19
Tribratanewstts.com- Kegiatan mensosialisasikan intruksi presiden No 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dengan wajib memakai masker ,cuci tangan dan jaga jarak serta akan ada sanksi apabila ada yang tidak melaksanakan atau mengindahkan intruksi presiden no 6 tahun 2020 terus dilakukan oleh personel Polsek Amantun Selatan – Polres Timor Tengah Selatan . Selasa (01/09/20)
Pentingnya penggunaan masker, personil Polsek saat menemui warga, memakaikan masker kepada warga sebagi tindak lanjut Instruksi presiden no 6 tahun 2020 wajib menggunakan masker.
Kapolres TTS melalui kapolsek Amantun Selatan Ipda Peter Riwu, SH untuk mendisiplinkan masyarakat kita harus turun langsung mensosialisasikan kepada warga pertinggnya penggunaan masker sesuai instruksi Presiden.
“ Kegiatan ini rutin dilaksanakan demi pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Amanatun Selatan,” tambah Kapolsek.