Tegakkan Kedisiplinan Internal, Kapolres TTS Periksa STNK, SIM, dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Para Kapolsek
Tribratanewstts.com – Bertempat di Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., memimpin pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor serta administrasi pengendara khusus bagi para Kapolsek jajaran pada Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan kedisiplinan internal tersebut mencakup kelengkapan fisik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan motor/mobil.
Dalam kesempatan itu, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., menyampaikan kepada para Kapolsek bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari jajaran pimpinan.
Beliau juga menegaskan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata Polri kepada negara dan pemerintah daerah.
"Para Kapolsek wajib menjadi teladan dan role model bagi anggotanya maupun masyarakat. Sebelum kita menegakkan aturan di lapangan, pastikan kelengkapan kendaraan, SIM, dan STNK kita lengkap, serta pajak kendaraannya sudah terbayar sebagai wujud kontribusi kita bagi pembangunan pemerintah," tegas AKBP Kristiyan B. Martino.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

