Siap Mengamankan Perayaan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Polres TTS Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga-2022

Siap Mengamankan Perayaan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Polres TTS Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga-2022

Tribratanewstts.com-Kesiapan pengamanan perayaan hari raya idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022kepolisian Timor tengah Selatan (TTS), Jumat (22/04/22) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga-2022 di  Mapolres TTS.

Apel yang dipimpin langsung oleh Penjabat sementa Sekda Kabupaten TTS dan hadir Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K, bersama unsur Forkopimda TTS serta seluruh Personil Polres TTS dan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, penjabat Sekda kabupaten TTS membacakan amanat  Kepala kepolisian Republik Indonesia.

Disampaikan dalam amanatnya,” Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik”.

“Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran. Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur Udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2%, dan lainnya 0,11%. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H/tahun 2022. Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar Target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2, Booster 30% dan Lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19”,Jelasnya.

“Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca  Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat”, harapnya.

“Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca  Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat”, imbunya.

Sementara itu Kapolres TTS dalam keterangannya persnya menyampaikan bahwa apel gelar pasukakan ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia sebagai bentuk kesiapan Polri dan instansi terkait  dalam mengamankan perayaan hari raya Idul Fitri baik sebelum, saat dan sesudah perayaan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa perayaan hari raya ini, Polri menggelar operasi dengan sandi Ketupat-2022 dan pelaksanaan operasi akan dimulai dari tanggal  28  April hingga  tanggal 09 Mei 2022 dan dalam operasi tersebut dalam rangka operasi tersebut, nantinya Kmai Polres TTS akan bersinergi dengan Kodim 1621 TTS dan instansi terkait lainnya guna pengamanan”, tutupnya.

Saat dilansir, Apel gelar pasukan ditandai ditandai dengan penyematan pita merah di Dahu sebelah kri Oleh pemimpin apel kepada perwakilan personil dari Kodim 1621/TT, personl Polres TTS serta personil Dishub kabupaten TTS.