Selesaikan Permasalahan Warga,  Bhabinkamtibmas  Lakukan Melalui Problem Solving

Selesaikan Permasalahan Warga,  Bhabinkamtibmas  Lakukan Melalui Problem Solving

Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Timur Polres  Timor Tengah Selatan (TTS)   Bripka Febianus Mere , yakni menyelesaikan permasalahan antar warga yaiyu penganiayaan di wilayah binaannya. Problem solving tersebut digelar di mapolsek  Amanuban Timur ,  Selasa (04/03/24).

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga satu sama lain, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya. Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur  Kapolsek Amanuban Timur.