Promblem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Selesaikan Masalah Warga

Promblem Solving, Bhabinkamtibmas   Mediasi Selesaikan Masalah Warga
Tribratanewstts.com- Bhabinkamtibmas  Polsek Batu  Putih- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Brigpol Asep Yulianto , Senin (06/05/19) melakanakan mediasi dan menyelesaikan  masalah kesalah pahaman antar warga di Desa Boentuka Kecamatan  Batu Putih, Kabupaten TTS. Masalah kesalah pahaman antar warga ini antara warga ini  bermula dari AU menjual 10   pohon jati kepada OK  sedangkan  sejumlah Pohon tersebut sudah terlebih dibeli oleh  HB, sehingga pada saat OK menebang Pohon tersebut, HB lansung menegur  dan menahan sejumlah pohon  jati yang telah di tebang. Dari keadian tersebut, Bhabinpun bersama perangkat Desa  melaksanakan mediasi dan memintai ketarangan dari ketiga warga tersebut  dengan inisial AU, OK   dan HB   dan  dari hasil mediasi,  OK meminta mengembalikan uang  yang pernah diberikan kepada pemilik Pohon jati yaitu AU  untuk membeli  pohon Kayu Jati sejumlah RP. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).  AU pun menyanggupi dan mengembalikan sejumlah uang tersebut dan status kepemilikan pohon jati  lansung kepada   di alikan kepada OK. Dari kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga desa binaannya agar kejadian ini tidak boleh berulang lagi karena dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan dan dapat menimbulkan terjadinya ganguan kemtibmas didalam lingkungan masyarakat.