Penyelidikan Lebih Lanjut Terkait Kebakaran di Pasar Oinlasi, Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Di Lokasi Kebakaran

Penyelidikan Lebih Lanjut Terkait Kebakaran di Pasar  Oinlasi, Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Di Lokasi Kebakaran

Tribratanewstts.com- Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran di pasar oinlasi dan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor:LP / B/ 17/ VII / 2025 / SPKT / Sek Amanatun Selatan / Polres TTS / Polda NTT: Tanggal 08 Juli 2025 , Surat perintah penyelidikan Nomor Sp-Lidik / 305 / VII/ Res 1.13./2025 dan Permintaan pemeriksaan TKP nomor: B / 1585 / VII / Res 1.13./2025 / Satreskrim tanggal 08 Juli 2025 maka tim laboratorium forensik Polda Bali yang dipimpin AKBP Anang Kusndi,S.Si,MT, Kasubbid Fiskom Bidlatfor Polda Bali, I Putu Suwadana,ST. Kaur Fis Subbid Fiskom Bidlabfor Polda Bali didampingi Iptu Joel Ndolu.SH, Kasat reskrim Polres TTS, Ipda Aris R Riwu.SH, Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda Fahrurozi Kanit Pidum Polres TTS, Aipda Purwanto.S.Ip, Kaur Iden Polres TTS, Briptu Mediasi F Tanesib, Baur Iden Polres TTS, Briptu Nyongki Saekoko Baur Iden Polres TTS, serta Anggota Polsek Amanatun Selatan Rabu 16 Juli 2025 sekira pukul 09:48 wita tadi pagi melakukan olah TKP lengkap di lokasi TKP kebakaran 8 los pasar pemerintah Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan tanggal 08 Juli 2025 sekira pukul 03:20 wita lalu.

Demikian diuraikan Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, melalui Kasat reskrim Iptu Joel Ndolu.SH, bahwa tim laboratorium dan fotensik Polda Bali didampingi tim Poltes TTS tiba di TKP pasar pemerintah Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan pukul 09:48 wita langsung melakukan olah TKP dengan membersihkan seng atap dan puing yang berserkan untuk mencari barang bukti, melakukan pemotretan terhadap TKP , barang bukti yang di ambil, melakukan pengukuran, melakukan pencarian BB yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran." Jelas Kasat Joel Ndolu.

Selanjutnya tim laboratorium dan forensik mengambil abu , arang sisa kebakaran, mengambil sisa-sisa kabel daya listrik, mengambil motorfan frizer, pada 8 los pasar yang hangus terbakar dan tim selesai melaksanakan olah TKP pukul 11:20 wita tadi siang,selanjut tim kembali ke Makopolres TTS dan pada pukul 15:45 wita tim laboratorium dan forensik kembali ke Kupang unguk agenda lanjutannya." Urainya.

Dengan demikian barang bukti yang di ambil untuk diteliti lebih lanjut oleh tim laboratorium dan forensik adalah 1 bungkus abu dan arang sisa kebakaran, 2 bungkus sisa-sisa kabel instalasi daya listrik, dan 1 buah motorfan freezer tiga barang bukti utama ini yang akan diteliti setelah hasilnya sudah selesai diteliti maka hasilnya akan kembali di serahkan ke sat reskrim Polres TTS Polda NTT." Tutup IPtu Joel Ndolu.