Pentingnya Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak, Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian
Tribratanewstts.com- Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Selasa (22/07/24) melaksanakan penelitian tentang Tentang Melindungi yang Rentan, Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Tahun 2024.
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Saefudin Mohammad, S.I.K dan di dampingi oleh sejumlah anggota tim dari Mabes Polri.
Kapolres TTS AKBP AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Puslitbang Polri atas kehadirannya di Polres TTS.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali oleh karena itu kepada anggota Polres TTS maupun para tamu undangan agar ikuti kegiatan ini dengan baik, bila ada hal-hal yang kurang dimengerti agar ditanyakan, "ungkap Kapolres TTS.
Sementara itu ketua menyampaikan bahwa kedatangan tim ini dalam rangka kegiatan penelitian Puslitbang Polri tentang melindungi Yang Rentan; "Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta mengantisipasi adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Polres TTS, " jelasnya".
"Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak ini didasari oleh kondisi Indonesia yang saat ini sedang dalam kategori darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan pada berbagai lingkungan", ungkapnya.
Dari pantauan , metode penelitian dilaksanakan secara kualitatif dan kuantitatif dimana kualitatif langsung mewawancarai sumber atau tamu luar cdari institusi Polri serta metode kuantitatif mengunakan angket untuk mengukur nilai informasi baik dari anggota Polres TTS dan tokoh masyarakat.