PENERIMAAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA T.A 2016

PENERIMAAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA  T.A 2016
Tribratanewstts.com- Bagi lulusan sarjana yang ingin bergabung di Kepolisian, saat ini telah dibuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2016 yang akan diselenggarakan dengan Ketentuan Sebagai Berikut:
  1. Pembukaan Pendidikan 21 maret 2016
  2. Penutupan Pendidikan 21 september 2016
  3. Lama Pendidikan 6 bulan
  4. Tempat Pendidikan di akpol semarang
  5. Pendaftaran dimulai tgl 2 – 18 februari 2016, pendaftaran dapat langsung ke Polres Timor Tengah Selatan ( panitia Bagian SDM Polres TTS).
Prodi yang dibutuhkan : S2 Profesi Kedokteran Forensik S2 Profesi Psikologi S1 Profesi Kedokteran Umum S1 Profesi Kedokteran Gigi S1 Akuntansi S1 Agama Hindu (pend agama, filsafat agama & teologi) S1 Bahasa Arab S1 Bahasa Mandarin S1 Desain Grafis S1 Hukum Pidana S1 Mipa Biologi S1 Mipa Kimia S1 Seni Musik S1 Sandi Negara S1 Psikologi S1 Teknik Informatika S1 Teknik Elektro S1 Teknik Mesin S1 Teknik Nuklir S1 Teknik Metalurgi S1 Teknik Kimia S1 Teknik Arsitektur D-IV Ahli Nautika Tk. III Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara 4. Republik Indonesia tahun 1945;
  4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
  6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan 8. dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan Khusus :
  1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  2. berijazah : – S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas; – S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas; – D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen 3. Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  3. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
  4. wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  5. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
  6. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2016 : – maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi; – maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi; – maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
  7. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : – pria : 160 (seratus enam puluh) cm – wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
  8. belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;
  9. mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
  10. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  11. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  12. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  13. khusus untuk Prodi Kedokteran : – bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis kedokteran forensik (dibuktikan dengan   surat pernyataan); – dokter umum diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif dan atau keterangan masih mengikuti Internsip; – Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif; – Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis
Adapun mekanisme setiap tahapan Rik/uji/tes tingkat panda dilaksanakan sebagai berikut : 1) pemeriksaan administrasi awal : a. Peserta melaksanakan registrasi onlineWebside : www.penerimaan.polri.go.id; b. Daftar ulang / verifikasi dilaksanakan di panda Polda NTT , calon harus datang sendiri dengan membawa persyaratan pendaftaran : 1. Ktp, kartu keluarga asli dan foto copy yang dilegalisir; 2. Akte kelahiran/surat kenal lahir asli, dan foto copy yang dilegalisir; 3. Semua ijasah yang dimiliki  ( SD, SMP, SMA, PT dan transkip nilai ) asli dan  foto copy yang dilegalisir ; 4. Copy sertifikat terakreditasi dari ban PT  yang dilegalisir; 5. SKCK asli dan Foto copy yang dilegalisir; 6. Surat kesehatan dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD asli dan foto copy yang dilegalisir; 7. Pas Photo Ukuran 4 x 6 latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar 2) pemeriksaan kesehatan  tahap I; 3) pemeriksaan psikologi ; 4) pemeriksaan kesehatan tahap II; 5) pemeriksaan PMK; 6) Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi); 7) pemeriksaan administrasi akhir; 8) Sidang Penetapan Kelulusan Akhir.   (Humas Res TTS)