Momentum Jumat Curhat, Polsek Amanuban Timur Beri Penyuluhan Hukum Kepada Warga Mnela Anen
Tribratanewstts.com- Untuk memperarat tali silahturahmi antara polisi dan masyarakat maka momentum jumat curhat Jumat 10/10/2025 tadi siang di manfaatkan aparat Polsek Amanuban Timur Polres TTS untuk melakukan penyluhan hukum kepada masyarakat Desa Mnela Anen Kecamatan Amanuban Timur Kab TTS yang berlangsung di halaman kantor desa setempat di pimpin langsung Kapolsek Amanuban Timur Iptu Sirta Siregar didampingi Kanit Res Aipda Didi Hendro.
Kepada media Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, melalui Kapolsek Amanuban Timur Iptu Sirta Siregar menjelaskan bahwa moment tepat untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat adalah momentum jumat curhat , pada kesempatan tersebut banyak curhatan yang di sampaikan oleh polisi dan masyarakat bertanya dan polisi menjawab." Jelasnya.
Adapun materi yang dibahas pada momentum jumat curhat tadi siang adalah penyuluhan tentang bahaya minuman keras ( miras) yang menjadi sumber masalah di kehidupan sehari-hari, didalam keluarga maupun lingkungan masyarakat , selain itu masyarakat di himbauh untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan sekitar," Katanya.
Dengan demikian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Amanuban Timur juga tetap menindak dan memonitor pelaku peredaran minuman keras dan segala bentuk permainan judi di wilayah hukum Polsek Amanuban Timur dan sekitrnya.' Ujar Kapolsek Siregar.
Selanjutnya kasus kekerasan anak sangat marak terjadi di Wilayah Kab TTS sehingga antara polisi dan masyarakat perlu bangun kerja sama dan komonikasi yang baik untuk dapat mencegah kasus tersebut terutama peran masyarakat dan pemerintah desa mesti harus selalu bergandengan tangan untuk menumpas kasus tersebut." Tutup Kapolsek Amanuban Timur.
Tampak Kepala Desa Mnela anen amanuban timur Melkior Nenoliu bersamaa warga setius mendengar sajian materi yang di sampaikan Kapolsek Amanuban Timur