Tribratanewstts.com- Penyakit kaki gajah / Filariasis adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun, yang disebabakan oleh cacing Filaria dan ditularkan oleh nyamuk
Betempat di Aula Serbaguna Bhyangkara 70 Polres TTS , Jumat (30/09/2016) pukul 07.30 wita personil Polres TTS mendapat penyuluhan tentang penyakit Kaki Gajah.
Dalam sosialisasinya kepada Personil Polres TTS, dr. Hardman L. Sitorus menyampaikan bahwa penyakit kaki gajah ditularkan dari seseorang yang darahnya mengandung anak cacing (mikrofilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk , dimana pada saat nyamuk mengisap darah orang tersebut mikrofilariapun ikut terhisap dan masuk kedalam badan nyamuk sehingga satu dan dua minggu kemudian mikrofilaria berubah menjadi larva dan ditularkan ke orang lain melalui gigitan nyamuk tersebut. Penyebab kaki gajah oleh cacing filarial yang hidup didalam tubuh manusia yang kemudian berkembang biak dalam tubuh dan dan menghasilkan jutaan anak cacing dan dapat bertahan selama 4-6 tahun dalam saluran getah bening (bagian tubuh yang melindungi kita ) “ Imbuhnya dr. Hardman L. Sitorus”
Untuk tanda penyakit kaki gajah biasanya demam berulang – ulang selama 3-5 hari hilang apabila beristirahat dan muncul jika sipenderita bekerja berat, pembengkakan di saluran getah bening sehingga terlihat bengkak di daerah lipatan paha, ketiak yang tampak kemerahan panas dan sakit, timbul bisul yang bisa pecah mengeluarkan nanah dan darah, serta pembesaran kaki, lengan, payudara, atau buah zakar “ Ujarnya dr. Hardman L. Sitorus ”
Dijelaskan juga bahwa untuk pencegahannya dapat dilakukan dengan cara meminum obat pencegahan penyakit kaki gajah sekali setahun, selama minimal 5 tahu, menghundari gigitan nyamuk dengan cara : menggunakan kulambu saat tidur, menggunakan obat nyamuk, menggunakan obat oles anti nyamuk, menutup fentilasi dengan kawat kassa serta menjaga kebersihan lingkungan
Tambanhya bahwa penyakit kaki gajah bukan penyakit karena kutukan, guna-guna ataupun keturunan dan akibat dari penyakit tersebut terjadi pembengkakan
Hadir dalam kegaitan tersebut Waka Polres TTS, Para Kabag, Kasat, Kasi, Sejumlah personil Polres TTS dan PNS Polres TTS.