Menekan Penyebaran Berita Hoax, Bhabinkamtibmas Gencar Melaksanakan Sambang

Menekan Penyebaran Berita Hoax, Bhabinkamtibmas  Gencar  Melaksanakan Sambang
Tribratanewstts.com-  Berita Hoax atau berita Bohong adalah berita palsu yang diada-adakan atau  diputar balikan dari realitas yang sesungguhnya. Berita Hoax itu sendiri banyak tersebar di berbagai media baik media catak maupun media online. Mencermati hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Polen  Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Brigpol Imanuel Missa gencar melaksanakan sambang ke warga desa binaannya di  Desa Loli, kec. Polen, Kab. TTS , Rabu (13/02/19) pukul 11.00 wita. Disela-sela kegiatan sambang tersebut, Bhabin menyampaikan kepada warga agar  setiap pemberitaan yang diperoleh baik di media cetak maupun online jangang mudah dipercaya namun dicermati terlebih dahulu apakah mengadung nilai positif atau negatif. “ Hindari membagikan peberitaan  yang belum tau sumbernya dan permasalahannya, apalagi menjurus ke unsur fitnah, pornografi, unsus adu domba dan hal-hal lain yang dapat memecah belah persatuan bangsa “, Imbaunya. Tambahnya,” pelanggaran hukum terhadap oknum yang menyebarkan berita hox telah di atur dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik  (UU ITE) yakni  undang-undang nomor 11 thaun 2018 tentang ITE” Hal ini dilakukan oleh Bhabin guna   memberi pemahaman kepada warga agar bijak dalam  menggunakan media sosial  demi menjaga serta menekan penyebaran berita hoax yang dapat berdampak  negatif bagi warga.