Keperluan Autopsi Mayat Kasus Penganiayaan , Polres TTS Melakukan Pembongkaran Makam

Keperluan Autopsi Mayat Kasus Penganiayaan , Polres TTS  Melakukan Pembongkaran Makam
Tribratanewstts.com- Polres Timor Tengah Selatan ( TTS) Rabu , (12/02/20) bertempat di pekuburan  Desa Tetaf Kecamtan  Kuatnana, kabupaten TTS    melakukan pembongkaran makam untuk keperluan autopsi mayat kasus penganiayaan yang mengakibatkan koban inisial   TS  meninggal dunia. Autopsi  dilakukan oleh tim Medis Ahli Forensik Jakarta   Kombes  oleh DR. Sumy Hastry Purwanti, dr. DFM, S.Pf  beserta anggota Tim  dan  dan didampingi oleh oleh  Kasat Reskrim Polres TTS  IPTU Jamari, SH., MH beserta Kaur Identifikasi Sat Reskrim polres TTS, Kanit Pidum Aipda Dominikus Lawek dan  anggota Pidum  Sat Reskrim Polres TTS  dan sejumlah personil pengamanan dari   Satuan  Samapta Polres TTS. Kapolres TTS melalui  kasat reskrim Polres TTS bahwa  kasus penganiayaan yang mengakibatkan  korban meninggal dinia ini terjadi pada Rabu   (16/11/19) , adapun  keperluan autopsi mayat ini  berdasarkan  P.19 dari jaksa penuntut umum (JPU ) serta untuk melengkapi berkas perkara perkara . “Autopsi ini juga turut disaksikan oleh Keluarga korban bersama Penasehat Hukum dan juga pemerintah Desa”, tambahnya.