Kapolres TTS Komitmen Tindak Tegas Anggota Yang Diduga Terlibat Paktek Judi

Tribratanewstts.com- Demi menjaga Marwah dan Cintra Polri dimata public kapolres TTS AKBP Sigit harimbawan, S.H., S.i.k., M.H berkomitmen menindak tegas anggota Polri khususnya Polres TTS amaupun Masyarakat yang diduga terlibat dalam Parektek-parktek perjudian.
Terkait dengan Viralnya anggota Polres TTS dengan inisial Aiptu F yang terilbat judi sabung ayam pada sabtu (14/06/25) lalu diwilayah hukum Polres kupang maka Kapolres TTS tegas memerintahkan penyidit internal dalam hal ini Propam Polres TTS melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggota tersebut , senin (16/06/25) sekira pukul 10.00 wita di ruangan Propam Polres TTS tadi.
Kepada media Kapolres TTS tegas menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya Aiptu F jika terbukti bersalah terlibat praktek judi sabung ayam maka akan memberikan sanksi hukuman disiplin sesuai peraturan pemerintah ( PP No.02 Tahun 2023) tentang disiplin anggota Polri dengan memberikan sanksi yang bersifat komulatif seperti 1) Teguran Tertulis
2) Penundaan mengikuti pendidikan, 3) Penundaan Kenaikan Gaji Berkala, 4) Penundaan Kenaikan Pangkat , 5) Mutasi yang bersifat Demosi, 6) Pembebasan dari Jabatan, 7) Penempatan dalam Tempat Khusus ( Patsus) ." Tegas Kapolres TTS.
Kendati demikian yang bersangkutan sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam sehingga, selaku pimpinan Kapolres masih menunggu hasil pemeriksaan saat ini juga jika hasil resume pemeriksaan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah sesuai fakta yang di lansir media tetap di tindak tegas dengan aturan disiplin Polri." Jelas Kapolres TTS.
Selain itu Kapolres TTS tegas bahwa sejauh ini Polres TTS telah bersikap tegas untuk memberantas kasus -kasus penyakit sosial masyarakat salah satuya praktek judi, karena itu jika anggota yang kedapatan terbukti melanggar disiplin dengan bermain judi maka pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan hukuman disiplin maupun Kode Etik kepada anggota melanggar apalagi mencoba bermain judi." Katanya.
Selanjutnya Kapolres juga mengaku bahwa Selaku Pimpinan di Polres TTS tidak akan melindungi anggota yang mencoba bermain api dan mencoreng nama baik institusi Polri jika bersalah ya tetap harus di tindak tegas dengan diberikan sanksi , tujuannya agar masyarakat merasa tidak ada permainan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, semua masyarakat harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama tidak ada tebang pilih baik anggota Polri atau masyarakat jika terbukti tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku." Tutup Kapolres Sigit.
Saat ini, personil Polres TTS tersebut sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam Polres TTS.