Hadir Di Tempat Ibadah, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kapolres TTS tentang Pencegahan TPPO
Tribratanewstts.com-Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Bripka Eduard Lay Hadiri Kebaktian di Gereja Imanuel Makafa Desa Tuataum,Kec.Toianas, Kab. TTS, Minggu (11/06/23).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas membacakan Imbauan Kapolres TTS tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam imbaunnya, Kapolres TTS menyampaikan agar:
1. Melaporkan kepada Aparat Pemerintah atau pihak Kepolisian setempat apabila menemukan atau mengetahui adanya kegiatan Perekrutan Tenaga Kerja,
2. Menginformasikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten TTS (DISNAKERTRANS);
3. Menginformasikan kepada Pemerintah atau Kepolisian setempat jika ada anggota keluarganya yang bekerja di Luar Negeri baik dengan Dokumen Resmi maupun Tidak Resmi;
4. Menginformasikan kepada Pihak Kepolisian setempat apabila ada Perekrut yang sementara mencari Tenaga Kerja pada Wilayahnya;
5. Jangan tergiur bujuk rayu dari Perekrut Tenaga Kerja seperti di iming-imingi gaji yang tinggi;
6.Setiap warga masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi Tenaga Kerja baik di dalam maupun di Luar Negeri agar mencari informasi terlebih dahulu pada Polres TTS atau pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten TTS (DISNAKERTRANS).
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga manyampaikan kepada jemaat yang hadir agar imbauan yang telah dibacakan ini dapat di sampaikan juga kepada keluarga sehingga terhindar dari TPPO ini karena dapat merugikan diri sendiri.
"Kami mengajak kepada seluruh jemaat agar sama-sama perangi tindak pidana ini serta jangan takut untuk melapor bila mengetahui terjadinya kasus TPPO ini", ajaknya.