Gencar Cegah Penyebaran Covid 19 ,Polres TTS Gencar Patroli PPKM Siang dan Malam
Tribratanewstts.com- Sejak di berlakukannya PPKM berskala mikro, Senin (05/07/21) sekitar pukul 20:00 wita malam personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ,sekarang ini siang malam gencar berpatroli menerapkan PPKM berskala mikro.
Demikian di jelaskan Kapolres TTS AKBP Andre Librian.S.I.K, melalui kabag Ops Polres TTS AKP DG Anjasmara, SH,MH , Selasa (06/07/21) pukul 17:00 wita sore kemarin di halaman kantor Mapolres TTS usai menggelar rapat kordinasi satgas gugus tugas covid 19 mengatakan bahwa berdasarkan perintah Kapolda NTT dan surat edaran Bupati TTS Polres TTS siang malam gencar patroli penerapan PPKM berskala mikro.
" Penerapan PPKM mikro berdasarkan instruksi Mendagri Nomor: 01 Tahun 2021 , yang di tindak lanjuti dengan Instruksi Bupati TTS ,Nomor : 2 / INS/HK/ 2021 Tentang PPKM , serta TR KAPOLDA NTT NOMOR: STR / 439 / IX / OPS.2./ 2020 yang pada dasarnya sama tentang penerapan PPKM mikro dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan 5 M." Jelas Kabag Ops .
Dengan demikian berdasarkan instruksi atas kita di Polres TTS gencar siang dan malam anggota melakukan patroli himbauan dan edukasi melalui pengeras suara dan sambang kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di luar Pasar Inpres SoE.
Adapun sasaran patroli dan operasi PPKM berskala mikro yakni anggota patroli keliling dan menyusup lorong kota SoE yakni Kelurahan Kampung Baru ,Kelurahan Nunumeu, Kelurahan Oebesa ,Kelurahan SoE ,Kelurahan Taubneno dan sekitarnya tujuannya meminitoring kegiatan masyarakat kota SoE di luar batas waktu dengan mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Selanjutnya malam menjelang waktu pembatasan aktifitas masyarakat yakni tepat pukul 20:00 wita dan saat beraktifitas di luar rumah kita berikan himbauan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak aman ,sosial / physical distancing , mencuci tangan , menggunakan hend sanitizer dan memabtasi mobilisasi massa."
Kendati demikian dalam kegiatan PPKM masyarakat di temukan melanggar Protokol kesehatan sebagaiman yang di amanatka dalam instruksi Mendagri ,Kapolda dan Bupati maka kita akan berikan tindakan di tempat dengan sanksi pus up 10 x dan kita kenakan masker yang sudah di sediakan." Tambah Kapolres.
Di katakan lebih jauh, Polres TTS terus bekerja ekstra bersama instansi terkait untuk pemberlakuan PPKM karena sebagian besar masyarakat di Kab TTS ter update belum melakukan vaksinasi karena itu kita patroli siang malam untuk menjaga jarak aman dan kontak sosial masyarakat dan patroli pagi , siang, hingga malam, " tutup Kabag Ops Polres TTS