Tribratanewstts.com- Personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kodim 1621 TTS melaksanakan pengamanan Pengosongan lahan , Senin (17/02/20) di Besipae Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Kegiatan pengamanan yang dipimpin langsung oleh kapolres TTS AKBP Ariasandy, S.I.K dan didampingi langsung Oleh dandim 1621 TTS.

Sebelum kegiatan pengosongan lahan yang ditempati oleh warga , Kapolres TTS beri imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres TTS melalui kabag Ops Polres TTS AKP DG Anjasmara , SH,MH bahwa dari data Pemprov NTT , lahan yang akan dikosongkan ini merupakan lahan Pemprov NTT dan pengamanan yang dilaksanakan ini berdasarkan permintaan dari Pemprov NTT melaui surat yang dilayangkan ke Polres TTS.
“ Dalam pengamanan ini, diterjunkan juga Personil dari Kodim 1621 TTS dan personil Brimobda Polda NTT.
Saat dilangsir, pengamanan pengosongan lahan yang barakhir pada pukul 18.00 wita , berlangsung aman dan lancar.