Tribratanewstts.com- Tim yang tergabung adalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) , Jumat (14/12/18) pukul 09.00 wita melaksanakan operasi kembang api.
Razia yang digelar di Pasar Inpres Soe – kab. Timor Tengah Selatan ( TTS ) dengan sasaran para pedangang kembang api yang tersebar di seputaran pasar Inpres Soe, kab. TTS.
Selain razia kembang api, razia makanan dan minuman kadaluarsapun dilaksnakan di beberapa toko yang ada di pasar inpres Soe.
Menurut Kasubbag Bin Ops Polres TTS Iptu Komarudin Binsabon bahwa “ dalam razia yang digelar ini tidak ditemukan adanya penjual kembang api ilegal atau tanpa izin serta tidak ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa”
Lanjut kasubbag Bin “ Razia yang digelar ini dalam rangka penertiban pejualan kembang api tanpa dokumen yang sah serta penertiban peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun Baru 2019”.
Dari pengertiannya kembang api adalah bahan peledak berdaya rendah pirotehnik yang digunakan umumnya untuk estetika dan hiburan.