Ciptakan kamtibmas Aman Kondusif dan Pemberlakuan Jam Malam , Personil Polres TTS Bersama Instansi Terkait Patroli KRYD
Tribratanewstts.com- Dalam rangka rangka menciptakan situasi kamtibmas agar aman kondusif serta penertiban pemberlakuan jam malam, Rabu ( 14/07/21) sekitar pukul 20.00 wita sejumlah personil Polres TTS dan Anggota Kodim 1621/TTS gelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) .
Patroli dengan rute jalur pertokoan, Kota Soe, jalur Pertokan, Pasar Inpres soe, Perkantoran, tempat-tempat ibadah serta tempat-tempat rawan balapan liar.
Selain patroli , Tim patroli juga mengimbau para pelaku usaha agar menaati surat edaran Bupati TTS terkait pemberlakukan jam malam.
Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS AKP DG anjasmara, SH, MH saat di temui, Kamis (15/07/21) selepas apel pagi menelaskan bahwa dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polres TTS membentuk tim gabungan baik dari Polres TTS maupun Kodim 1621/TTS guna melaksanakan tugas patroli KRYD.
“Dalam patroli KRYD, tim melakukan imbauan-imbauan kamtibmas, imabaun cegah Covid-19 serta sambangi para pelaku usaha agar patuhi pemberlakuan jam malam dan sesuai dengan surat edaran Bupati TTS nomor : PBPBD.01/365/VI/21 tanggal 25 Juni dijelaskan bahwa pemberlakuan jam operasi bagi pelaku usaha hingga pukul 20.00 wita”, jelasnya.
“ Diharapkan kepada warga kabupaten TTS agar sama-sama jaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sama-sama cegah penyebaran covid-19 serta patuhi imbauan-imbaun resmi dari pemerintah terkait covid-19 demi kesehatan dan keselamatan kita bersama”, harapnya.