Cegah Penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Gencar Berikan Imbauan

Cegah  Penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Gencar Berikan Imbauan

Tribratanewstts.com- Upaya untuk mencegah serta  memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 diwilayah binaannya, Bhabinkamtibmas  Polsek Amanatun Selatan – Polres Timor Tengah Selatan ( TTS) Brigadri Simon Masan gencar memberikan imbauan kepada warga.

Dalam kesempatan itu,  Brigadir Simon memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutuskan mata rantai covid 19.

Disela-sela kegiatan tersebut, Brigadri simon juga bagikan selebaran peraturan Bupati TTS yang didalamnya terdapat sanksi-sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan di wilayah kabupaten TTS.

Kapolres TTS  Kapolsek Amanatun Selatan Ipda Peterson Riwu, SH, “ Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat yang ada diwilayah ini bisa mematuhi   serta didiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga  terhindar dari Covid 19”, ujarnya.