Berhasil, Dalam Hitungan 2x24 Jam Polsek Oinlasi dan Tim Sat Res Polres TTS Bekuk 5 Pelaku Penganiayaan Di Desa Fat

Berhasil, Dalam Hitungan 2x24 Jam  Polsek Oinlasi dan Tim Sat Res Polres TTS Bekuk 5 Pelaku Penganiayaan Di Desa Fat

Tribratanewstt.com-Sempat Melarikan Diri 5 Pelaku di duga Penganiayaan Terhadap Korban Nondi Tampani (37) Warga Rt 007 Rw 002 Desa Fat Kecamatan Nunkolo Kab TTS di bekuk Aparat Polsek Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan di Back Up Tim Pidum Sat Reskrim Polres TTS Polda NTT, di Desa Toifae Kecamatan Amanatun Selatan Senin (08/05/2023) sekira pukul 19:00 wita lalu.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.I.K melalui Kapolsek Oinlasi Iptu I Dewa  Gede Putra Wijayana.SH, menjelaskan  bahwa, Senin (08/05/2023) sekira pukul 17:00 wita Tim Pidum Sat Reskrim Polres TTS di bawah pimpinan Ipda Harispasya.S.Trk  selaku Kanit Pidum Sat Res TTS didampingi anggota Aiptu Emil Pingak,Bripka Andri Taek, Brptu Charles Kotte, dan tim Polsek Iptu I Dewa Gede Putra Wijayan.SH, Kanit Res Aipda Ramsius Silalahi, Kanit Intel Aipda Danial Tamonob langsu terjun ke Toifae untuk membekuk 5 orang TSK dan 2 orang saksi.

Saat di bekuk para pelaku tidak melakukan perlawanan , para pelaku langsung menyerahkan diri termasuk dua orang saksi langsung di giring ke kantor Mapolsek untuk selanjutnya tim membawah para pelaku ke Sel Mapolres TTS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas para pelaku diantaranya 1.AT  (24) 2.YT (42) 3.DT (17) 4.FT (22) 5.AT (34) dan dua orang saksi mata di TKP diantaranya Nikolas Tefi (46) dan Marselinus Tefi (31), para pelaku dan dua saksi sudah di bawah tim ke Mapolres TTS untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut." Tutup Kapolsek Dewa.