Tribratanewstts.com- Sabtu (04/03/2017) pukul 11.00 wita Kapol Sub Sektor Neonmat Polres TTS- Polda NTT Aiptu Muhamad Bapinus yang didampingi oleh Bhabinbinkamtibmas Bripka Yeri Kase manyambangi Warga Desa Oe ue Kec. Kuatnana Kab. TTS mengantisipasi tawuran antar warga.
Dalam kegiatan sambang tersebut kapolsub Sektor Neonmat memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum serta memberikan pemahaman kepada warga agar menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penyelesaian masalah.
Saling hormat -menghormati, harga- menghargai, tidak memandang Suku, ras, agama sebagai suatu perbedaan dalam menjalin silahturahmi , “ Imbau kapol Sub Sektor “.
Jika terjadi perselisihan antar warga agar tidak main hakim sendiri atau mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain tetapi segera laporkan ke Kepolisian agar Kepolisian secepatnya mengambil tindakan-tindakan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh kapolsubsektor ini mengigat sebagian warga penghuni Desa Tersebut adalah warga pendatang .
Tawuran merupakan perilaku agresi dari seorang individu atau kelompok.Agresi itu sendiri diartikan sebagai suatu cara untuk melawan dengan sangat kuat,menyerang,membunuh atau menghukum orang lain,dengan kata lain agresi secara singkat didefinisikan sebagai tindakan yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak milik orang lain.