Tribratanewstts.com- Dalam rangka Mengantisipasi serta mewaspadai beredarnya permen berbentuk Dot Bayi yang diduga mengandung narkoba , Selasa (04/04/2017) pukul 11.30 wita Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Neonmat Bripka Yeri kase, menyambangi Desa Binaanya di desa Oe Ua kec Kuatnana, kab TTS-NTT menyampaiakan himbauan.
“kepada para pedagang agar permen tersebut tidak dijual kepada anak-anak baik disekolah maupun ditempat lain sebelum dipastikan aman atau tidak untuk dikonsumsi, para siswa juga agar tidak membeli jajan sembarangan sebaiknya membawa jajan dari rumah “ imbau Bhabin kamtibmas”
Dihimbau juga kepada para guru agar selalu mengawasi para pedangang yang berjualan dan para pelajar juga agar tidak menkomsumsi jajanan yang tidak layak di konsumsi dengan memperhatikan kebersihan maupun hal lain yang dapat membahayan kesehatan.
Ditambahkan bahwa permen ini dijual dengan harga yang sangat terjangkau dan dampak yang ditimbulkan setelah menkonsumsi permen tersebut membuat anak merasa pusing dan juga akan membuat anak tersebut jadi kecanduan permen.