32 Personil Polres TTS Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat

32 Personil Polres TTS Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat

Tribratanewstts.com-  Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja anggota yang di emban selama ini sedikitnya 32 personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS)- Polda NTT, Mendapatkan Penghargaan Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

Acara yang digelar melalui Upacara Korps Raport kenaikan pangkat Bintara Polri, Kamis ( 01/07/21) di lapangan apel Mapolres TTS.

Kapolres TTS AKBP Andre Librian.S,Ik secara langsung memimpin upacara kenaikan pangkat dalam sambutanya mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukan hak tetapi penghargaan instutisi kepada personil yang telah berdedikasi ,berprestasi dan menunjukan kinerja yang baik.

Dengan demikian maka kepada rekan-rekan yang mendapat anugerah kenaikan pangkat saat ini ,hendaknya mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat." Jelas Kapolres.

Karena itu Kapolres Andre meminta kepada kepada 32 personil yang mendapatkan penghargaan anugerah pangkat  ini sebagai cambuk agar dapat menunjukan kinerja yang lebih baik  lagi dan jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan kinerja  dan berprestasi, kenaikan pangkat ini juga menjadi kebanggaan bagi kelurga oleh karena itu bersyukur dan jadikan kenaikan pangkat ini juga sebagai amanah yang dianugrahi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Kenaikan pangkat setingkat dari yang sebelumnya menjadikan kita semakin lebih dewasa dalam bertindak melayani masyarakat ,di mana tempat kita di tempatkan untuk bertugas " Jelas Kapolres Andre.

Adapun 32 orang personil yang memperoleh reword atau rapor kenaikan pangkat adalah  sebagai dari pangkat Aipda ke Aiptu sebanyak 2 orang , dari pangkat Bripka ke Aipda sebanyak 15 orang , dari pangkat Brigpol ke Bripka sebanyak 14 orang dan terakhir satu orang dari Briptu ke Bripka ."Tutup Kapolres.

Saat dilangsir dalam pelaksanaan kegiatan ini, tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.