Tribratanews.com- Kabag Ops Polres Timor Tengah Selatan AKP AHMAD, memimpin langsung pengamanan dan pengawalan unjuk rasa damai yang bertempat di kantor Bupati Kab Timor Tengah Selatan dan di Kantor DPRD Kab. Timor Tengah Selatan , Selasa ( 03 - 02 - 2015 ) pukul 11.40 wita.
Unjuk rasa damai yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu ( FMB ) terdiri dari Karyawan PT Soe Makmur Resourse ( SMR ) Tokoh Adat , tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Pemilik Lahan tambang yang berda dalam wilayah IUP PT SMR dan pekerja Tambang batu mangan.
Pengunjuk rasa bergerak dari titik kumpul PT SMR desa Supul Kec Kuatnana Kab TTS dengan Pengawalan dari pihak Polres TTS yang datang sekitar 200 orang dengan menggunakan 15 Sepeda Motor, 12 kendaraan beroda empat yakni 7 kendaraan pick up, 4 mickrolet ( angkot / bemo ), 1 mobil rush, massa tiba di depan kantor Bupati Kab TTS pukul 11.40 wita.
Massa yang dipimpin oleh Sdra. MEKY MALELAK setelah tiba di depan kantor Bupati kab. TTS tidak berorasi namun menunjuk 10 Orang sebagai perwakilan untuk menghadap Bupati kab TTS yang dikawal ketat oleh anggota Kepolisian Resor TTS setelah berada di dalam kantor bupati massa tidak dapat bertemu dengan Bupati Kab TTS dikarenakan Bupati Kab TTS sedang tidak berada di tempat, maka Perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh asisten I Pemerintahan Umum Kab TTS Drs. FRANS M. OEMATAN diruang rapat Pemda TTS pada kesempatan tersebut para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya kepada Asisten I yang kemudian aspirasi tersebut dilanjudkan ke Bupati Kab TTS oleh Asisten I.
Pada pukul 12.30 wita dilanjudkan dengan perwakilan massa yang berjumlah 10 orang tersebut dikawal oleh Kabag Ops Polres TTS beserta Anggota Polres TTS menuju ke Kantor DPRD Kab TTS untuk menemui Anggota DPRD Kab. TTS yang kemudian perwakilan massa pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kab TTS Alexander Kase serta hadir pula anggota DPRD Kab. TTS diantaranya Ketua Komisi I DPRD Kab. TTS Nikodemus Solle, Ketua Komisi III DPRD Kab. TTS, Ketua Komisi III DPRD Kab. TTS David Boimau, Bapak Sefrit Nau, Bapak Roy Babys dan Bapak Sefrit Pah Setelah pertemuan dengan anggota DPRD kab. TTS sekitar 3 jam tersebut massapun kembali ke Desa Supul, Kec. Kuatnana, Kab. TTS yang dikawal Oleh Anggota Sat Lantas Polres TTS. Pengaman unjuk rasa yang dipimpin oleh AKP AHMAD berjalan aman, tertib dan lancar.
hal-hal yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa diantaranya:
-
Menolak interfensi / campur tangan pendeta terkait tambang mangan yang dikelola oleh PT SMR.
-
Kehadiran PT SMR mengangkat perekonomian Masyarakat dan juga membangun akses jalan yang terdapat dalam wilayah IUP PT SMR.
-
Para pengunjuk rasa tanggal 27 Januari 2016 di Lokasi Tambang PT SMR bukanlah pemilik lahan dalam diwilayah IUP PT SMR.
Unjuk rasa yang dipimpin oleh Sdra . Meky Malelak merupakan unjuk rasa tandingan terhadap pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat NTT Tolak Tambang terdiri dari Partai Rakyat Demokratik ( PRD), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ( LMND, Fron Masiswa Nasinal (FMN), Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Indonesia ( PMKRI ), Perhimpunan Mahasiswa Toiansa ( PERMATOS), WALHI, Ikatan Mahasiswa Amanatun ( IMAN), Tokoh Agama, Tokoh Pemuda desa Supul Kec. Kuatnana, Kab. TTS tanggal 27 januari 2016 yang menolak PT SMR melakukan penambangan mangan.