Tribratanewstts.com- Kabag Ops Polres TTS AKP Ahmad,SH, memimpin razia di jalan raya kilo meter 7 jurusan Kupang , Kec Mollo Selatan Kab. TTS, kemarin Rabu (27/04/2016) pukul 21.30 wita.
Tujuan dilaksanakan razia tersebut guna menekan peredaran minuman keras oplosan tidak bermerek yang masuk ke wilayah hukum Polres TTS serta menekan aksi pencurian kendaraan bermotor.
50 liter Minuman keras oplosan berhasil diamankan pada kegiatan tersebut , minuman keras oplosan yang di simpan dalam pelastik yang dibawa menggunakan sepeda motor oleh HS. Saat dikonfirmasi oleh Tribrata news, bahwa minuman keras tersebut akan di bawa ke salah satu kecamatan yang ada di Kab. TTS.
Disela- sela kegiatan tersebut juga dilaksanakan razia kendaraan bermotor baik yang datang dari arah Kab. Kupang maupun dari arah Kab. Belu . Saat melaksanakan Razia Sat lantas Polres TTS berhasil menjaring 3 unit sepeda motor dengan jenis pelangaran tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan pelindung kepala/ helm dan kendaraan tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK). 3 unit sepeda motor tesebut telah di tilang dan sementara sudah diamankan di Polres TTS
Sebelum melaksanakan kegiatan Razia, Kabag Ops Polres mengapelkan personil dan memberikan arahan dan petunjuk. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini agar tidak arogan , kedepankan sikap humanis , bertidak sesuai aturan yang berlaku, saling berkoordinasi saat di tempat kegiatan dan jaga keselamatan. " ujar Kabag Ops".
Kegiatan tersebut Kabag Ops didampingi oleh Kasat Sabhara Polres TTS Iptu Abrahim Tupong, S.Sos dan Kasat Lantas Polres TTS Iptu Bery Blegur N, SH serta sejumlah personil dari Sat Sabhara, sat Lantas, sat Intelkam, Sat Reskrim dan Bagian Operasinal Polres TTS.