Satu personil Polres TTS Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri

Satu personil Polres TTS Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri

Tribratanewstts.com-Kapoores Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K, Senin (03/10/22) memimpin upacara  Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian Polri  bagi salah satu personil Polres TTS di lapangan Apel mapolres TTS.

Personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian Polri  yakni  Kabag Ren Polres TTS  Ajun Komisaris Polisi  (AKP) Lukius O. Seely, SH dari dinaikan pangkat satu tingkat  lebih tinggi dari pangkat semula dari pangkat AKP  ke Komisaris Polisi   ( Kompol).

Dalam sambutannya, kapolres TTS  mengucapkan selamat kepada Kabag Ren Polres TTS Kompol Lukius Okto Selly, S.H beserta keluarga yang telah melaksanakan korp raport kenaikan pangkat pengabdian Polri.

“ Ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh personel Polri dari Negara Republik Indonesia kepada anggota yang akan memasuki masa purna bakti, saya berharap momen pelantikan kenaikan pangkat pengabdian ini, dapat menjadi contoh personel lain dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat. " harap Kapolres

“ Selamat kepada Kompol Lukius Okto Selly, S.H, ini menjadi kebanggaan dan teladan bagi Polres TTS, karena dapat kita lihat bersama, meskipun memasuki masa pensiun namun Kompol Lukius Okto Selly, S.H masih tetap semangat bekerja. semoga menjadi berkah amanah bagi pribadi, institusi, keluarga dan juga masyarakat” ucap Kapolres TTS.

kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan secara selektif bagi anggota Polri sebagai penghargaan di lingkungan Polri secara maksimal dengan dedikasi dan prestasi kinerja yang optimal memiliki bintang nararya,  personel Polri tersebut melaksanakan tugas yang tanpa terputus terus menerus dan tidak pernah gagal sehingga anggota yang saat ini naik pangkat adalah sosok yang telah memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun secara penilaian terhadap kinerja yang tercantum dalam sistem manajemen kinerja anggota minimal baik minimal satu tahun”, tutup kapolres TTS.

Untuk diketahui bahwa Kompol Lukiu O. Selly akan mengakhiri tugas dan tanggung jawabnya selaku anggota Polri atau  purna Bakti  terhintung mulai tanggal 01 januari 2023.