Pentingnya Kamseltibcarlantas Saat Berkendara, Sat lantas Polres TTS Bagi Stiker Imbauan
Tribratanewstts.com- Dalam rangka cipta kondisi jelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia terpilih serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Polres Timor Tengah Selatan ( TTS) menggelar Operasi dengan Sandi Zebra Turangga-2024, Selasa (15/10/24)
Operasi dengan sasaran para penguna kendaraan bermotor baik roda dua atupun lebih yang ada di wilayah hukum Polres TTS.
Pentingnya keselamatan bagi para pengguna kendaraan bermotor, Sat Lantas Polres TTS yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Lerrik turun kejalan bagikan Stiker Imbauan Keamanan, Keselamatan , Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas ( kamseltibcarlantas) .
Satu persatu kendaraan yang melewati jalur jalan pasar Inpres Soe dibagikan Stiker. Adapaun Stiker imbauan yang berisikan imbauan-imbauan yakni :
1. Pengendara sepeda motor wajib Helm SNI;
2. Dibawah umur dilrang mengendarai / mengemudikan ranmor di jalan ;
3. Dilarang gunakan HP saat berkendara / mengemudi:
4. Dilarang berboncengan lebih dari satu orang;
5. Ranmor harus sesuai aspek teknis terutama spiondan knalpot;
6. Jangan melawan arus dan kebut –kebutan;
7. Jangan terobos Traffic Light;
8. Dilarang menggunakan lampu rotator dan sirine yang bukan peruntukannya;
9. Jangan barang berlebih ( overloading);
10. Cek surat-surat (SIM, STNK ) sebelum bepergian.
Kapolres TTS melalui Kasat Lantas Polres TTS bahwa dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Polres TTS akan gencar memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas seperti salah satunya bgikan stiker imbauan.
“ Operasi ini telah dilaksanakan dari hari kemarin tanggal 14 dan akan berakhir tanggal 27 September 2024", tutupnya.