Pelayanan SKCK Polres TTS Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Tribratanewstts.com- Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah kepanjangan dari singkatan SKCK (nama sebelumnya adalah SKKB, Surat Keterangan Kelakuan Baik). SKCK merupakan surat keterangan dari Kepolisianyang diterbitkan dan berisi tentang informasi pemohon SKCK, informasi yang dimaksud adalah informasi tentang ada tidaknya kasus kriminalitas atau kejahatan yang dilakukan oleh pemohon.
Terkait dengan pelayanan SKCk, saat pelayanan SKCK terhadap para pemohon, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Satuan Intelkam tetap menerapkan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.
Dalam penerapannya, para pemohon di wajibkan menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan di tempat cuci tangan yang telah disediakan.
Kapolres TTS melalui kasat Intel Polres TTS AKP Roby Lesik bahwa dalam hal pelayanan kepada masyarakat khusunya pelayanan SKCk , satuan Intelkan mewajibkan setiap pemohon agar patuhi protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19.