Tribratanewstts.com- Menggelar Operasi Bina Kusuma Turangga-2019, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan penyuluhan kamtibmas kepada para siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS , Selasa (23/09/19).
Penyuluhan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Aiptu I Wayan Budiarma, SH dan didampingi oleh personil Polres TTS yang terlibat dalam Operasi Bina Kusuma serta hadir badan pengurus PSHT dan ratusan pendekar PSHT yang ada di wilayah kabupaten TTS.
Dalam arahannya Aiptu I Wayan Budiarma, SH, menghimbau agar para pendekar PSHT mendukung serta berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dilingkungan. Keamanan tercipta bila potensi yang ada pada diri rekan-rekan dipergunakan dengan baik dan benar.
“ Jalin hubungan baik antar perguruan silat yang ada diwilayah kabupaten TTS dan harus terus terpelihara dengan saling menjaga kerukunan dan saling hormat-menghormati” , tambahnya.
Lanjutnya, “ jaga nama baik organisasi dan mampu menjadi Polisi bagi diri sendiri karena keamanan terwujud jika setiap orang mampu mengontrol diri dari hal-hal negatif sehingga tidak terjerumus ke dalam prilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS AKP DG Anjasmara membenarkan adanya kegiatan penyuluhan kepada para pendekar PSHT oleh sat Binmas Polres TTS.
Ditambahkan bahwa tujuan kegiatan ini demi menjalin kerjasama dengan organisasi masyarakat agar sama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan oleh Sat Binmas disela-sela para pendekar PSHT melaksanakan latihan rutin di halaman rumah ketua pengurus PSHT tingkat kabupaten TTS.
Operasi Bina Kusuam Turangga 2019 ini digelar sebagai bentuk pemeliharan keamanan dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat dalam bentuk kenakalan remaja , Premanisme yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.