Menggunakan Pengeras suara, Bhabinkamtibmas  Sampaikan   Imbauan Kamtibmas

Menggunakan Pengeras suara, Bhabinkamtibmas  Sampaikan   Imbauan Kamtibmas

Tribratanewstts.com- Dalam rangka menjaga situasi agar tetpa aman dan kodusif jelang perayaan natal dan tahun baru, Bhabinkamtibmas Pol Sub Sektor Pasar Inpres Soe –Polres Timor Tengah Selatan (TTS)  Kasim Gae turun ke terminal kota Soe menggunakan pengeras suara  dan sampaikan imbauan   Kamtibmas, Selasa ( 15/12/20).

 Dalam imbaunnya, bhabinkamtibmas  menyampaikan agar tidak membunyikan kembang api , petasan meriam kaleng atupun merim bamboo yang  dapat menggangu ketentram lingkungan khususnya warga sekitar.

“  Saat membunyikan suara musik agar tidak terlalu besar, hindari menkonsumsi miras serta saat berkendara tidak ugal-ugalan dijalan raya karena dapat mengakibatkan kecelakaan”, harapnya.

Tambahnya, “Bantu Polri dalam menjaga kamtibmas demi  Kabupaten TTS yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal  25 Desember 2020 dan tahun baru 01 Januari  2021”

Kapolres TTS melalui kasat Binmas Polres TTS Iptu Agus Solle bahwa imbaun –imbauan akan terus digelar oleh Bhbainkamtibmas maupun personil Polri lainnya demi menciptakan siatuasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang , saat dan selesai perayaan Natal  25 Desember 2020 dan tahun baru 01 Januari  2021.

“ Dengan media pengeras suara diharapkan warga lebih peka atau lebih jelas mendengar suara dan kemudian dapat dijalankan dalam lingkungan “, ujarnya.