Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan kamtibmas
Tribratanewstts.com- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dibawa pandemic covid-19, Bhabinkamtimas dengan menggunakan fasilitas Dinas Polri gencara sambangi warga dan beri imbauan-imbauan kamtibmas dan pencegahan covid-19.
Kamis (20/01/22), bertepatan dengan pasar mingguan kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah- Polres TTS Aipda Cery Tabun hadir dengan menggunakan fasilitas dinas Polri yakni alat pengeras suara memberikan imbauan kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19, “ Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan bila datang ke pasar karena dapat mengundang niat dan kesempatan pelaku kejahat untuk melakukan aksi criminal, perhatikan barang bawaan sehingga tidak ketinggalan saat meningggalkan areal pasar, bila terjadi gangguan kamtibmas agar segera laporkan ke Polsek atau Bhbainkamtibmas sehingga dapat dilakukan tindakan-tindakan Kepolisian dan tidak main hakim sendiri”, imbaunya.
“ Dalam Upaya mencegah penyebaran covid-19 agar sama-sama dukung pemerintah dengan mendatangai tempat-tempat vaksin bagi warga yang belum divaksin agar mendapatkan pelayanan vaksin dan walaupun sudah divaksin namun tetap patuhi protocol kesehatan dimanapun berada”, ajaknya.
Kapolres TTS melalui kasat Binmas Polres TTS Iptu Agsu Solle bahwa untuk fasiltas bahbinkamtibmas yang tersebar di kabupaten TTS, Dinas Polri telah memberikan bebarapa fasilitas salah satunya yakni pengeras suara yang dipergunakan saat memberikan imbauan-imbauan di dikeramaian dengan tujuan imbauan yang disampaikan dapat didengar dengan jelas oleh masyarakat dan dengan pengeras suara jangkauannyapun jauh.