Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan kamtibmas

Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan kamtibmas

Tribratanewstts.com- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dibawa pandemic covid-19, Bhabinkamtimas dengan menggunakan fasilitas Dinas Polri gencara sambangi warga dan beri imbauan-imbauan kamtibmas dan pencegahan covid-19.

Kamis (20/01/22), bertepatan dengan pasar mingguan kecamatan  Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban  Tengah- Polres TTS Aipda Cery Tabun  hadir dengan menggunakan fasilitas dinas Polri yakni alat pengeras suara  memberikan imbauan kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19, “ Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan bila datang ke pasar karena dapat mengundang niat dan kesempatan pelaku kejahat untuk melakukan aksi criminal, perhatikan barang bawaan sehingga tidak ketinggalan saat meningggalkan areal pasar, bila terjadi gangguan kamtibmas agar segera laporkan ke Polsek  atau Bhbainkamtibmas sehingga dapat dilakukan tindakan-tindakan Kepolisian  dan tidak main hakim sendiri”, imbaunya.

“ Dalam  Upaya mencegah penyebaran covid-19 agar sama-sama dukung pemerintah dengan mendatangai tempat-tempat vaksin bagi warga yang belum divaksin agar mendapatkan pelayanan vaksin dan walaupun sudah divaksin namun tetap patuhi protocol kesehatan dimanapun berada”, ajaknya.

Kapolres TTS melalui kasat Binmas Polres TTS  Iptu Agsu Solle  bahwa untuk fasiltas bahbinkamtibmas yang tersebar di kabupaten TTS, Dinas Polri telah memberikan bebarapa fasilitas salah satunya yakni pengeras suara yang dipergunakan saat memberikan imbauan-imbauan di dikeramaian  dengan tujuan imbauan yang disampaikan dapat didengar dengan jelas oleh masyarakat dan dengan pengeras suara jangkauannyapun jauh.