Sepasang Anggota Polki Polres TTS dengan Polwan Polres TTS Jalani Sidang BP4R
Tribratanewstts.com- Satu Pasang Anggota Polisi laki-laki ( Polki) dengan Polisi Wanita (Polwan ) Polres Timor tengah Selatan (TTS) menjalani Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula PPKO Polres TTS , Rabu ( 17/05/22).
Anggota Polres TTS yang menjalani sidang BP4R yakni Ermy Yolanda Pati Bani jabatan anggota Sat Intelkam Polres TTS dan Bipda Yunia Roki Bailao jabatan anggota Sat Lantas Polres TTS.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Waka Polres TTS Kompol Ibrahim, SH dan didampingi oleh Kabag Sumda Polres TTS, Ketua Seksi Organisasi Bhayangkari cabang TTS, Kasi Propam, Kasiwas, Seksi kerohanian, pengurus Bhayangkari cabang TTS, orang tua dan saksi dari masing-masing calon.
pertanyaan-pertanyaan dasar maupun arahanun dilontarkan kepada calon mempelai mau pun keluarga yang hadir oleh Waka Polres TTS maupun dari perangkat sidang BP4R.
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar jadikan tuhan sebaagai landasan dalam rumah tangga demikian disampaikan Waka Polres TTS
“Walaupun sesama anggota Polri namun dalam berumah tangga masing-masing harus tahu tugas dan tanggung jawabnya, baik suami terhadap istri maupun sebaliknya istri terhadap suami, saling pengertian dalam berumah tangga, jadilah contoh berumah tangga yang baik dilingkungan tempat tinggal”, jelas Waka Polres TTS.
“ Seiring dengan itu, diharapkan juga agar tidak melupakan tugas sebagai anggota Polri, rajin dalam berdinas, demi Polri yang kita cintai dan banggakan ini”, harap Waka Polres TTS.
Akhir dari arahannya, Waka Polres mengucapkan selamat kepada pasangan yang melaksanakan sidang BP4R semoga menjadi rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warohmah.
untuk diketahui bahwa Sidang BP4R adalah sidang untuk memeberikan ijn nikah kepada anggota Polri dan sidang ini ini wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri dan pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan