Kapolres TTS Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Rutan Soe
Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., menghadiri kegiatan penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soe, Senin (17/8/2026) sore.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., bersama Wakil Bupati, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten TTS.
Dalam momentum peringatan HUT RI ke-81 ini, penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada para warga binaan dan anak binaan yang telah menunjukkan kelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh selama masa tahanan.
Suasana penyerahan remisi berjalan tertib, aman, dan lancar hingga akhir acara, ditutup dengan pemberian selamat secara simbolis oleh Bupati TTS bersama jajaran Forkopimda kepada perwakilan penerima remisi.
#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

