Jumat Keliling di Masjid Nurussa’adah Soe, Wakapolres TTS Ajak Jamaah Bersama Jaga Kamtibmas
Tribratanewstts.com – Wakapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Kompol Osman Hendaru, S.I.P., M.M., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah tindak pidana di lingkungan tempat tinggal.
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Nurussa’adah, Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat (23/10/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres TTS untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada jamaah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H., Kasi Humas Polres TTS IPTU Sirta Siregar, personel Polres TTS yang beragama Islam, serta jamaah Masjid Nurussa’adah Kota Soe.
Dalam penyampaian imbauannya, Wakapolres TTS mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian. Ia mengajak warga untuk memperhatikan keamanan rumah dan barang berharga serta membangun kepedulian antarwarga guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, Kompol Osman Hendaru menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba.
Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Karena itu, orang tua diharapkan memberikan perhatian, pendampingan, serta pemahaman mengenai dampak negatif minuman keras dan narkoba terhadap masa depan generasi muda.
Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Kepedulian serta partisipasi aktif warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh masyarakat. Apabila setiap warga peduli terhadap lingkungan sekitarnya, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih dini diketahui dan dicegah,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakapolres TTS turut menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian melalui Call Center 110. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila melihat, mendengar, mengalami, atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain layanan 110, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui nomor pengaduan Lapor Kapolres TTS (No HP: +211910782784) yang diinformasikan dalam kegiatan tersebut. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polres TTS berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, mencegah tindak kriminalitas, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras dan narkoba.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

