Mangkir dari Tugas, 1 anggota Polres TTS Di PTDH
Tribratanewstts.com – Sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres TTS, Senin (13/4/2026) pagi
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Perwira Apel AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H., serta Komandan Apel IPDA Ida Ayu Ike Bintarawati, S.H. Upacara dihadiri oleh unsur pimpinan dan seluruh jajaran personil, meliputi Waka Polres TTS, para PJU, Kapolsek, hingga Bintara dari berbagai kesatuan seperti Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Tahti, bhabinkamtibmas serta gabungan staf
Dalam upacara tersebut, dibacakan surat keputusan pemberhentian terhadap BRIPKA Jongky Y. M. Kayadoe yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Kolbano. Yang bersangkutan dinyatakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf A Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
PTDH ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto personil yang diberhentikan sebagai simbol pencabutan status keanggotaan dari institusi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres TTS menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar aturan.
"PTDH ini imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga berdampak bagi keluarga besarnya. Namun keputusan ini telah melalui proses panjang, penuh pertimbangan, dan berpedoman pada hukum yang berlaku," tegas AKBP Hendra Dorizen.
Ia mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri memiliki konsekuensi dan tanggung jawab. Siapa pun yang mangkir dari tugas atau melanggar aturan pasti akan mendapatkan sanksi, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.
Kapolres juga berpesan agar seluruh jajaran menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi bersama untuk senantiasa menjaga disiplin dan integritas.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

