Jumat Curhat Polsek Polen Serap Aspirasi Warga Desa Puna, Tekankan Bahaya Miras, Judi dan Karhutla
Tribratanewstts.com — Polsek Polen, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (11/9/2026) pagi, bertempat di rumah Danaftali Tunliu, Dusun III, RT 014/RW 007, Desa Puna, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS.
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Polen Aipda Yosef F. Luba, serta dihadiri Kepala Dusun III Desa Puna dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Yosef F. Luba menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Warga diminta menjauhi konsumsi maupun produksi minuman keras (miras) karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang dinilai dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga maupun keharmonisan rumah tangga.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat membuka kebun baru, karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat.
Pada kesempatan itu, kepolisian juga memperkenalkan kembali Layanan Polisi 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk segera meminta bantuan kepolisian atau melaporkan situasi yang membutuhkan penanganan.
Masyarakat RT 014/RW 007 Desa Puna menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Polsek Polen karena kegiatan Jumat Curhat dinilai memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

