Dukung Polri Ada Di Bawah Kendali Presiden & Menolak Polri Di Bawah Kementrian Khusus, Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama Serta LSM Di Kab. TTS
Tribratanewstts.com- Seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, LSM, Aktivis, Serta Pengacara di Kabupaten Timor Tengah Selatan Mendukung Instutusi Polri Tetap Berada Di Bawah Kendali Presiden RI serta Menolak Institusi Polri berada pada Kementrian khusus.
Hal ini di tegaskan oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat Kabupaten Timor Tengah Selatan Ir. Paul V. R. Mella, M.Si., ketika ditemui di kediamannya di Kesetnana Mollo Selatan Kamis 29 Januari 2026 tadi siang dengan hormat dan tegas mendukung institusi Polri untuk tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia dan menolak dengan tegas agar Institusi Polri tidak boleh berada di Kementrian khusus, pasalnya Polri merupakan jajaran alat negara yang tidak boleh di intervensi dan di kendalikan secara politik, tugas dan tanggung jawab Polri jelas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga membela negara sehingga Polri harus berdiri tegak tetap dibawah kendali Presiden Republik Indonesi." Ujarnya.
Polri merupakan lembaga negara yang tidak boleh dikendalikan oleh Partai Politik , secara hirarki Polri harus tetap Independen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat negara untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat serta membela negara sehingga Polri tidak boleh di kendalikan secara politik." Katanya.
Dengan demikian selaku tokoh masyarakat pihaknya berharap agar Polri merupakan lembaga Independen yang bertanggung jawab dibawah kendali Presiden dan tidak boleh berada di salah satu Kementrian khusus." Tutup Paul V. R. Mella.
Senada dengan Tokoh Masyarakat Kab TTS Dony Tanoen, S.E., tokoh pemuda juga Aktivis LSM Forum Pemerhati Demokrasi Timor ( FPDT) Kab TTS juga menolak dengan tegas Polri berada dibawah Kementrian khusus pasalnya Polri tidak boleh dikendalikan secara politik Polri tugas Polri jelas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan negara dan stabilitas keamanan nasional sehingga Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia dan selaku aktivis pemerhati demokrasi tetap mendukung Polri tetap berada dibawah kendali Presiden."Tegasnya.
Sementara itu Pdt. Keytlin Biaf Radja, M.Th., selaku Ketua Majelis Klasis Kota SoE selaku tokoh agama di Kab TTS juga memberikan suara gembala bahwa Institusi Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden, Polri tidak boleh berada di Kementrian khusus karena ruang lingkup pelayanan dan tugas Polri sangat luas tidak saja sebagai alat negara yang melekat tetapi Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di semua medan layan, Polri tidak boleh dikendalikan secara politik , karena tugas Polri mencakup semua lini, Polri merupakan garda terdepan dalam menghadapi gejolak dunia karena itu Polri harus tetap ada dibawah kendali Presiden Gereja menolak Polri berada di Kementrian Khusus." Imbuhnya.
Selanjutnya Muhammad G Arifoedin, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua MUI juga tokoh agama muslim di Kab TTS, juga menolak dengan tegas agar Polri tetap berada dibawah kendali Presiden, Polri tidak boleh di kendalikan secara politik, Polri harus tetap beridiri tegak dan independen dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan Negara dan stabilitas Negara secara konstitusional menurut UU 1945." Katanya.
Dengan demikian melalui suara gembala ini pihaknya menghimbau dan meminta jajaran Polri untuk tetap percaya diri menjalankan tugas dengan baik demi menjaga stabilitas negara tetap utuh dibawah payung NKRI, Polri harus tetap jaya, Polri tetap kuat dan tegas menjaga keutuhan rakyat atau NKRI." Tutup Ketua MUI Kab TTS.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

