Tribratanewstts.com- Bhabinkamtibmas Pol Sub Sektor Kota- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Brigpol Sefrim Taniu , Rabu (10/07/19) Melaksanakan mediasi masalah penganiayaan di Desa Noemeto Kecamatan Kota Soe kabupaten TTS.
Dalam penganiayaan ini yang menjadi korban adalah saudara ALF dan yang menjadi pelaku adalah FD , penganiayaan yang berawal dari saling mencerca hingga terjadi penganiaayan.
Dari kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dengan cara Problem Solving menyelesaikan masalah penganiayaan.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Mediasipun berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.