Tribratanewstts.com- Tanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Unik Pendidikan dan Rekayasa ( DIKYASA) Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan ( TTS), beri sosialisasi Tertib berlalulintas.
Sosialisasi yang dilaksanakan di SMPN Sakteo Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS, Senin (15/07/19) yang pimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres TTS Bripka Weren Meol.
Dalam Sosialisasinya, disampaikan kepada para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor karena usia masih di bawah 17 tahun dan itu sesuai aturan dalam berlalu lintas.
" Walaupun usia sudah mencukupi namun harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), saat datang ke sekolah ataupun pulang agar jaga keselamatan dalam perjalan " , imbaunya.
Lanjutnya, " dengan menaati aturan dalam berlalulintas maka saat berada di jalan raya kita terlidung dari kecelakaan dan selamat hingga ke tempat tujuan.
Sosialisasi yang dilaksanakan ini demi menanamkan budaya tertib berlalulintas sejak dini kepada anak- anak dan demi mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran yang melibatkan pelajar.